Jumat, 27 November 2015

fakulitas ilmu politik

Kebutuhan untuk mendirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) di lingkungan Universitas Sriwijaya Universitas Sriwijaya telah ada sejak akhir 1970-an. Untuk ini pada tahun 1980 dilakukan studi banding ke berbagai universitas yang mempunyai FISIP di Sumatera dan Jawa. Selain itu dilakukan pula konsultasi dengan tokoh-tokoh Ilmu Sosial Indonesia, Sekretaris Konsorsium Ilmu-ilmu Sosial di Jakarta. Gubernur dan Sekretaris Wilayah Daerah Sumatera Selatan, dan para alumni ilmu sosial dan politik di Sumatera Selatan. Atas petunjuk Direktur PSA Ditjen Dikti maka disarankan untuk membuka program studi terlebih dahulu.

Selanjutnya, untuk merealisasikan hal ini dibentuk Panitia Persiapan dengan Ketua Drs. Zainal Alamsjah dan Sekretaris Drs. Mansur Rahman, dan Panitia Teknis dengan Ketua HAS Natabaya, S.H. dan Wakil Ketua Drs. AW Widjaja. Kedua panitia (Panitia Persiapan dan Panitia Teknis) ditugaskan membuat kerangka acuan. Dalam suatu rapat, Senat Fakultas Hukum menyetujui dan merekomendasikan pembukaan Program Studi ini dalam lingkungan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Hal ini kemudian diteruskan oleh Rektor Unsri kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi yang selanjutnya menyetujui pembukaan Program Studi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini dengan SK Nomor 7/DJ/Kep/1983 tanggal 12 Februari 1983 dengan satu jurusan yaitu Ilmu Administrasi Negara. Ketua Program yang pertama adalah Drs. H. Sjafran Sjamsuddin, yang juga Rektor Unsri ketika itu. Kegiatan akademiknya ditandai dengan kuliah umum Prof. Dr. Selo Soemardjan selaku Ketua Yayasan Ilmu-ilmu Sosial pada tanggal 1 Agustus 1983. Upaya peningkatan status Program Ilmu Sosial dan Ilmu Politik terus dilakukan, sampai akhirnya Menteri Pendidikan Nasional menyetujui pembukaan FISIP Unsri dengan SK No. 033/O/2000 tanggal 9 Maret 2000. Sekarang ini FISIP Unsri terdiri dari dua jurusan yaitu Program Studi Administrasi Negara dan Program Studi Sosiologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar